16 Januari 2009

jelang pemilu

Kampanye Pemilu 2009 menggunakan teknologi?

Mungkin ini menjadi salah satu pertanda akan adanya kemajuan teknologi di Indonesia mengingat pada kampanye Pemilu tahun-tahun sebelumnya masih menggunakan cara yang manual dan berbagai atribut kampanye. Namun, sepertinya untuk tahun 2009 ini, Pemilu akan sedikit modern. Terbukti ketika Depkominfo mencoba mendorong para calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) untuk berkampanye menggunakan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), seperti SMS dari telepon dan Internet.

Menurut Muhammad Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika, pihaknya akan mendorong kontestan pemilu untuk memanfaatkan infrastruktur TIK dalam kampanyenya seperti Internet dan SMS. Dengan pemanfaatan TIK untuk berkampanye oleh caleg dan capres akan berdampak pada peningkatan IT-literasi dan E-literasi masyarakat, tambahnya. Namun, upaya pemanfaatn TIK hendaknya sesuai dengan aturan perundang-undangan termasuk UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang melarang siapapun untuk mengajak permusuhan dan bermaksud memecah belah NKRI.

Berbeda dengan Basuki Yusuf Iskandar, dari Dirjen Pos dan Telekomunikasi Depkominfo, yang mengungkapkan bahwa masyarakat juga harus diberikan fasilitas atau kesempatan untuk menghentikan setiap pesan kampanye lewat SMS apabila dikirimi oleh partai politik. Namun, pihaknya belum mengeluarkan Peraturan Menteri tentang aturan kampanye lewat layanan pesan singkat karena masih terdapat kendala.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Pos dan telekomunikasi Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan pihaknya belum mengeluarkan Peraturan Menteri tentang aturan kampanye lewat layanan pesan singkat karena masih terdapat kendala. Basuki menambahkan, jika masyarakat dikirimi pesan terus-menerus maka bisa membuat jengkel, sehingga setidaknya ada fasilitas seperti Unreg misalnya, untuk menghentikan ‘berlangganan’ pesan SMS kampanye politik.

Tidak ada komentar: