22 Januari 2009

Pengelolaan SISFONAS (UAS)

Seperti yang telah diketahui oleh kita semua SISFONAS di Negara Indonesia memang masih sangat kurang memuaskan kualitasnya atau di bawah standard dari negara-negara maju, ini dikarenakan masih langkanya SDM yang berkualitas, masih rendahnya kesadaran (awareness) dalam mengambil keputusan telematika dan Masih minimnya infrastruktur telekomunikasi.

Menyadari hal itu sudah sepatutnya pemerintah harus bertindak dalam upaya mengembangkan SISFONAS secara maksimal agar semua masyarakat dapat memanfaatkan. Salah satu cara yang efektif untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan SISFONAS dengan cara dikelola oleh sebuah BUMN IT yang selama ini belum terbentuk secara maksimal (setahu saya).

BUMN IT disini diharapkan dapat berfungsi meningkatkan infrastruktur telekomunikasi yang berkualitas dan menyediakan informasi yang dapat diakses oleh semua masyarakat. Dengan begitu secara jelas fungsi BUMN IT dalam membantu mengembangkan SISFONAS.

Polusi dalam layanan GOOGLE

Jangan menyangka aktivitas pengguna Internet tidak menyebabkan global warming (pemanasan global). Setiap kali Anda memanfaatkan layanan di Google, tanda sadar Anda telah menyumbang polusi.

Hasil penelitian fisikawan dari Universitas Harvard Alex Wissner-Gross menyimpulkan setiap kalai mesin pencarian Goole bekerja rata-rata menghasilkan 7 gram karbon dioksida. Artinya dua kali pencarian saja sudah menghasilkan 14 gram atau setara dengan karbon sioksida yang dihasilkan saat seseorang merebus seceret air dengan kompor listrik.
Emisi karbon ini dihitung dari konsumsi listrik yang dibutuhkan komputer pengguna hingga energi yang dihabiskan data center Google yang beroperasi di seluruh dunia. Penggunaan nergi yang besar berarti emisi nkarbon dioksida yang besar pula mengingat sebagain besar pembangkit listrik yang digunakan saat ini masih berbasis sumber energi fosil.

Namun, temuan tersebut dibantah Google. Dalam blog resminya Google menilai hasil perhitungan tersebut terlalu tinggi. Google tidak memungkiri bahwa layanan menyedot energi namun hanya setara dengan melepaskan 0,2 gram karbon untuk setiap kali pencarian.
Google mengklaim setiap kali pencarian rata-rata dibutuhkan 0,2 detik. Akses ke server untuk setiap kali pencarian hanya dalam skala seperseribu detik. Jiak Goole rata-rata membutuhkan energi 0,0003 kWh untuk setiap kali pencarian, maka jumlah karbon yang dikeluarkan setara dengan 0,2 gram setiap kali pengguna melakukan pencarian.

"Kami telah menurunkan begitu banyak penggunaan energi di data center kami, namun kami juga masih menginignkan sumber listrik yang bersih dan murah untuk memasok kebutuhan energi kami," ujar Google dalam pernyatannya. Pada tahun 2007, Google membentuk Climate Savers Computing Initiative sebagai konsorsium non profit yang berkomitmen menekan penggunaan energi di tingkat konsumen hingga setengahnya mulai tahun 2010 dan menurunkan emisi karbon dioksida 54 juta ton per tahun.

Meski demikian, Wissner-Gross menyatakan layanan seperti Google tetap akan menyedot energi sangat besar. Ia mengatakan untuk meningkatkan kemampuan mesin pencarian, penyedia layanan harus menghabiskan energi lebih besar. Penelitian terakhir yang dilakukan firma analis Gartner menunjukkan layanan IT saat ini menyumbang dua persen emisi karbon diosksida di seluruh dunia.

17 Januari 2009

Alternatif Menghindari gigitan mouse

Berlin - Menggunakan mouse dalam jangka waktu yang lama, ditambah modelnya yang tidak pas, ternyata bisa menimbulkan 'gigitan' alias gangguan kesehatan yang dikenal dengan nama 'mouse arm'. Untuk menghindarinya, pertimbangkan jangka waktu penggunaan mouse dan bentuk mouse Anda.

'Mouse arm' sebenarnya adalah sebutan untuk sindrom RSI (Repetitive Stress Injury). Psikologis Hardo Sorgatz dari Technical University of Darmstadt mengungkapkan, bahwa gangguan kronik ini bisa dipicu jika ada gerakan berulang-ulang terus menerus saat memakai mouse.

Berikut beberapa saran untuk menghindari gangguan itu seperti dikutip detikINET dari MonsterSandCritics, Selasa (13/1/2009):



1.Pilih mouse berbentuk simetris, yang memungkinkan perpindahan antara tangan kanan dan kiri. Dengan mouse ini pula Anda bisa mengurangi stres. Hal ini dianjurkan oleh Ahmet Cakir, direktur sebuah institusi penelitian private milik Institut Ergonomik di Berlin.

2.Para ahli juga menyarankan penggunaan alat navigasi Tablet yang dilengkapi dengan stylus (sebuah pena yang biasanya digunakan untuk PDA atau layar sentuh). Tablet, umumnya memiliki skala permukaan monitor 1:1. Alat yang biasa digunakan oleh seniman grafis tersebut menghindari gerakan memutar yang biasa dilakukan pemakai mouse untuk melintasi layar.

3.Alternatif lain lagi adalah penggunaan trackball. Perangkat yang dijuluki 'anti mouse' ini berupa bola yang digerak-gerakkan oleh pengguna untuk mengarahkan pointer di layar. Tidak seperti mouse, trackball bersifat stasioner alias diam di tempat.

4. Selain itu, cara yang disebut paling efektif adalah dengan menggunakan roller mouse. Perangkat ini sekilas mirip tatakan keyboard dengan bagian khusus di depannya. Bagian depan itu dilengkapi dengan pemutar (roller) di bagian tengahnya, yang bisa diakses baik oleh tangan kanan atau kiri. Selain itu juga terdapat tombol untuk klik kanan, klik kiri, klik ganda dan scroll.

Namun meski beberapa saran telah diungkapkan, Hardo Sorgatz menegaskan bahwa sakit yang dialami pengguna, selain dari mouse, bisa juga disebabkan oleh area kerja secara keseluruhan. Pengguna disarankan memeriksa postur duduk, atau ketinggian meja yang dipakai.

16 Januari 2009

KASUS IT

Jakarta -
Beberapa perusahaan teknologi raksasa, yakni Intel, Microsoft, Hewlett-Packard, Dell, Acer diseret ke meja hijau. Perusahaan-perusahaan ini dituding telah melanggar hak paten terkait recovery data.

Adalah Xpoint Technologies, perusahaan recovery data yang menyeret perusahaan-perusahaan tersebut. Xpoint Technologies menuding perusahaan-perusahaan raksasa tersebut telah melanggar hak paten 7.024.581 dan 7.430.686, yang disebut "Data Processing Recovery System and Method Spanning Multiple Operating Systems."

Ini terkait dengan teknologi yang membuat kopian backup dari sebuah penyimpanan utama dalam sebuah area penyimpanan terpisah, serta menyiapkan sistem operasi cadangan untuk me-recovery data secara cepat jika penyimpanan utama mengalami kerusakan.

Xpoint menuding chipset dan motherboard Intel yang menggunakan teknologi FarStone's RestoreIT system and Acronis True Image melanggar hak paten tersebut. Chipset dan motherboard dengan teknologi ini banyak digunakan untuk desktop, laptop, dan workstation Dell, Acer dan Toshiba.

HP dan Dell juga tak luput dari tudingan pelanggaran hak paten Xpoint. Bahkan raksasa software Microsoft juga ikut terseret dalam kasus pelanggaran hak paten ini, karena Windows Vista-nya menggunakan area penyimpanan kedua untuk mem-backup data user.

Dalam gugatannya, Xpoint tidak menyebutkan secara spesifisik besarnya nilai gugatan yang diajukan.

Pertanyaan 'AJAIB' Petinggi perusahaan tentang IT

Semestinya para petinggi perusahaan itu mengerti, mbo ya setidaknya sedikit saja paham tentang teknologi informasi (TI). Namun memang harus dimaklumi, tak semua bisa dipukul rata.
Sebanyak 1400 Chief Information Officer (CIO) perusahaan menanyakan pertanyaan-pertanyaan di helpdesk kepada tim technical support, yang sulit dikerjakan atau bahkan sulit dijawab.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berhasil dihimpun oleh Robert Half Technology, perusahaan penyedia tenaga TI profesional yang menanyakan kepada 1400 CIO dari berbagai perusahaan yang tersebar di Amerika Serikat (AS).

Tak disangka, banyak sekali pertanyaan yang ‘ajaib’.
Misalnya:
- “Bisakah Anda mereset internet ini?
- “Apakah ada software untuk melacak UFO?”
- “Bisakah Anda mengatur huruf di keyboard ini secara berurut?”
- “Bisakah Anda menginstal kabel tv ke komputer saya?”
- Mengapa mouse wireless saya tidak tersambung ke komputer?
- “Komputer saya meminta saya memasukkan kunci untuk melanjutkan (press any key to continue). Dimana kuncinya?”
Kemudian, ada ketidaktahuan tentang perbedaan fungsi CD Rom dengan cup holder (tempat meletakkan gelas). “Bagaimana cara pemegang gelas di komputer saya supaya keluar lagi?”Menurut Executive Director Robert Half Technology, Katherine Spencer Lee, query tersebut merupakan sebuah tes mengenai kemampuan seseorang terhadap TI dan permintaan mereka ke technical support perusahaan.
“Permintaan tak biasa ini adalah tugas personil technical support untuk memperlihatkan kesabaran, empati dan memperlihatkan sedikit rasa humor,” tutur Katherine seperti dikutip detikINET dari AFP.

jelang pemilu

Kampanye Pemilu 2009 menggunakan teknologi?

Mungkin ini menjadi salah satu pertanda akan adanya kemajuan teknologi di Indonesia mengingat pada kampanye Pemilu tahun-tahun sebelumnya masih menggunakan cara yang manual dan berbagai atribut kampanye. Namun, sepertinya untuk tahun 2009 ini, Pemilu akan sedikit modern. Terbukti ketika Depkominfo mencoba mendorong para calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) untuk berkampanye menggunakan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), seperti SMS dari telepon dan Internet.

Menurut Muhammad Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika, pihaknya akan mendorong kontestan pemilu untuk memanfaatkan infrastruktur TIK dalam kampanyenya seperti Internet dan SMS. Dengan pemanfaatan TIK untuk berkampanye oleh caleg dan capres akan berdampak pada peningkatan IT-literasi dan E-literasi masyarakat, tambahnya. Namun, upaya pemanfaatn TIK hendaknya sesuai dengan aturan perundang-undangan termasuk UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang melarang siapapun untuk mengajak permusuhan dan bermaksud memecah belah NKRI.

Berbeda dengan Basuki Yusuf Iskandar, dari Dirjen Pos dan Telekomunikasi Depkominfo, yang mengungkapkan bahwa masyarakat juga harus diberikan fasilitas atau kesempatan untuk menghentikan setiap pesan kampanye lewat SMS apabila dikirimi oleh partai politik. Namun, pihaknya belum mengeluarkan Peraturan Menteri tentang aturan kampanye lewat layanan pesan singkat karena masih terdapat kendala.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Pos dan telekomunikasi Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan pihaknya belum mengeluarkan Peraturan Menteri tentang aturan kampanye lewat layanan pesan singkat karena masih terdapat kendala. Basuki menambahkan, jika masyarakat dikirimi pesan terus-menerus maka bisa membuat jengkel, sehingga setidaknya ada fasilitas seperti Unreg misalnya, untuk menghentikan ‘berlangganan’ pesan SMS kampanye politik.

11 Januari 2009

Materi SISFONAS

SISTEM INFORMASI NASIONAL (SISFONAS)
  1. Pengertian
    Merupakan suatu inisiatif yang dilakukan dalam rangka mengembangkan infrastruktur sistem informasi pemerintahan secara terpadu dan mengintegrasikannya dalam satu kesatuan yang utuh dalam rangka mendukung pencapaian Good Governance.
    Secara umum definsi Sisfonas tidak akan pernah lepas dari definsi Sistem informasi yaitu “Pengelolaan informasi berdasarkan alur kerja/proses bisnis yang sesuai dengan azas efisiensi dan efektivitas dalam rangka pencapaian tujuan organisasi “
    Sedangkan Sisfonas memiliki definisi yaitu " Pengelolaan informasi diseluruh tingkatan pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat“ Kedua hal tersebut akan melandasi definisi e-government sebagai muara dari seluruh inisiatif yaitu "Penyelenggaran pemerintahan berbasis elektronik (Teknologi Informasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju good governance“
  2. Konsep Good Governance
    Good Governance adalah “pelayanan publik yang efisien, sistem pengadilan yang dapat diandalkan serta pemerintahan yang bertanggung jawab kepada publiknya”
    maka pengertian good governance mencakup aspek kehidupan yang luas, meliputi bidang-bidang sosial politik dan ekonomi serta berkaitan dengan fungsi-fungsi badan penyelenggaraan negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Institusi dari governance itu sendiri mencakup tiga unsur yaitu negara, sektor swasta, dan masyarakat, yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing yaitu:
    Negara berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif;
    Swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan;
    Masyarakat mewadahi interaksi sosial politik, memobilisasi kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk berpatisipasi dalam aktivitas ekonomi, sosial dan politik;

    Adapun prinsip-prinsip yang terkandung dalam upaya mewujudkan good governance adalah :
    · Kepastian hukum
    · Partisipasi
    · Transparansi
    · Daya Tanggap
    · Persamaan Hak
    · Visi strategis
    · Efektif dan Efisien
    · Akuntabilitas
    · Profesionalitas
    · Pengendalian

    Dalam permasalahan ini pemerintah memegang peranan yang penting untuk mewujudkan good governance karena pemerintah memiliki fungsi regulasi dan fasilitator baik baik masyarakat maupun dunia swasta.
  3. Langkah-Langkah Pengembangan e-goverment
    Berdasarkan perkembangan e-Gov diberbagai negara, khususnya Malaysia dan di Indonesia, maka dapat diperoleh suatu lesson learned dari good practices dan bad practices yang masing-masing negara alami. Apabila lesson learned dipadukan dengan teori yang ada, maka dapat diusulkan suatu metodologi (langkah-langkah) pengembangan e-Gov yang bisa dijadikan panduan untuk lingkungan Pemda di Indonesia.
    Menurut Center for Democracy and Technology dan InfoDev, proses implementasi e-Government terbagi menjadi 3 (tiga) tahapan yang tidak tergantung antara yang satu dengan yang lainnya. Tahapan tersebut harus dilakukan secara berurutan dan masing-masing tahapan harus menjelaskan tujuan dari e-Government. Adapun ketiga tahapan tersebut antara lain,yaitu:

    1. Publish, yaitu tahapan yang menggunakan teknologi informasi untuk meluaskan akses untuk informasi pemerintah, misalnya dengan cara pembuatan situs informasi di setiap lembaga, penyiapansumber daya manusia, sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik, serta penyiapan sarana akses yang mudah. Hal ini sepadan dengan teori Agarwal, yaitu tahapan tingkat 1 dari pengembangan e-Gov.

    2. Interact, yaitu meluaskan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, misalnya dengan cara pembuatan situs yang interaktif dengan publik, serta adanya antar muka yang terhubung dengan lembaga lain. Hal ini sepadan dengan tingkat 2 dan 3 dari perkembangan e-Gov.

    3. Transact, yaitu menyediakan layanan pemerintah secara online, misalnya dengan cara pembuatan situs transaksi pelayanan publik, serta interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain. Hal ini sepadan dengan tingkat dan 5 dari perkembangan e-Gov.

    Agar ketiga tahapan tersebut bisa terlaksana dengan baik, maka harus ada jaminan komitmen yang tinggi dari pimpinan Pemda, dalam hal bisa gubernur, bupati, atau walikota. Disamping itu, pelaksanaan e-Government harus mempertimbangkan beberapa kondisi yaitu prioritas layanan elektronik yang diberikan, kondisi infrastruktur yang dimiliki, kondisi kegiatan layanan saat ini, dan kondisi anggaran dan sumber daya manusia yang dimiliki. Untuk itu, dalam pengembangan e-Gov, diusulkan suatu bentuk organisasi kegiatan pengembangan e-Gov. Dengan menggunakan 3 tahapan tersebut, tidak akan terjadi konflik antar instansi (dinas) karena sudah dikoordinasikan dalam suatu manajemen proyek yang ditangani oleh ahli e-Gov dan mendapatkan mandat yang penuh dari pimpinan daerah.