21 November 2008

UTS

2. Tentang Open System

d. open system memungkinkan kolaborasi antar platfom ;

Hal ini untuk memudahkan seseorang untuk tetap bereksperimen dan berkomunikasi tanpa ada batasan memakai system operasi apapun.

4. Tentang Freeware

d. Freeware meningkatkan kompetisi antar vendor aplikasi

Para vendor berlomba-lomba menciptakan suatu aplikasi freeware, Untuk mengambil hati masyarakat agar selalu menggunakan aplikasi buatannya.

6. Hal-Hal yang mendorong kematian System Perangkat Lunak :

d. gagal mengejar kemampuan pesaing

Ini merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhinya karena dunia teknologi yang semakin pesat membuat para vendor harus dapat mengupdate terus kemauan para user dan menciptakan inovasi-inovasi baru agar tidak tersaingi oleh para pesaing.


8. Profesi IT masa depan :

b. Semua orang tanpa latar belakang IT dapat menjadi professional IT

Di era sekarang ini ilmu IT sudah bukan barang langka lagi, berbagai kalangan orang yang bukan berlatar belakang IT pun sekarang sudah dapat menguasai ilmu IT. Kebanyakan dari mereka ingin menguasai ilmu IT agar mereka tidak GAPTEK dan faktor iming2 dapat memberikan keuntungan finansial bila kita bekerja sebagai professional IT , pun dapat mempengaruhinya. Oleh karena itu, banyak dari mereka mengikuti berbagai kursus IT atau belajar secara otodidak pun bisa. Hal tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi professional IT bila sebagian dari mereka yang bukan lulusan IT dapat mengambil alih profesi IT atau sebagai professional IT tanpa latar belakang IT.

d.Penguasaan aplikasi atau bahasa pemrograman menjadi andalan profesi IT

Ini merupakkan solusi yang tepat untuk membedakan antara professional IT yang benar-benar berlatar belakang IT dengan Proffesional IT yang bukan berlatar belakang IT .

10. Tentang Kejahatan berbasis WEB :

b. Solusi hidup mudah

Ini yang menyebabkan orang dapat melakukan kejahatan WEB dengan meraup untung sebanyak-banyaknya karena akses WEB yang tanpa batas serta keamanan server yang tidak menjamin orang dapat sepuasnya melakukan tindak kriminal.

Tidak ada komentar: